Musim semi pengusaha sawit telah tiba, seiring terus naiknya harga komoditas ini. Namun, lonjakan harga sawit tak mengubah hidup jutaan buruh kebun yang dililit kemiskinan. Ekspansi sawit juga menyisakan banyak masalah lingkungan dan konflik berkepanjangan dengan masyarakat lokal. Lantas, siapa yang benar-benar diuntungkan terkait kenaikan harga sawit ini?
Rizal (52) benar-benar bisa tersenyum lega. Petani plasma dari Dusun Teluk Kijing III, Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ini merasakan lonjakan penghasilan dari lahan kelapa sawitnya seluas 8 hektar.
"Harga sawit di sini Rp 1.723 per kilogram. Ini harga tertinggi sejak 21 tahun menanam sawit," kata dia.
Dengan penghasilan bersih rata-rata Rp 1 juta per hektar (ha), setelah dipotong biaya pupuk dan tenaga kerja, Rizal bisa memperoleh pendapatan Rp 8 juta per bulan. Saat panen puncak, pendapatan Rizal bisa dua kali lipat.
Dusun Teluk Kijing III memang bergairah. Rumah-rumah tembok baru bermunculan, menggantikan rumah kayu jatah dari PT Perkebunan Nusantara (PN) VII yang dibagikan awal 1980-an. " Hampir tak ada lagi rumah kayu di sini. Setiap petani sawit juga punya sepeda motor, bahkan sebagian punya mobil," tambah Rizal.
Namun, bagi Makmur Maryanto (40), Ketua Koperasi Plasma Desa Sule, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, keuntungan yang dinikmati petani sawit plasma belum seberapa. "Harga memang naik, tapi seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Selama ini penentuan harga sawit masih didikte pengusaha CPO dan pemerintah," kata dia.
Apalagi, tambahnya, petani kecil menghadapi banyak masalah. Misalnya, kesulitan pupuk dan kurangnya pabrik pengolahan kelapa sawit (PPKS), sehingga petani sering kesulitan menjual hasil panen saat panen puncak.
Petani harus pasrah menunggu hingga tiga hari sebelum kelapa sawit mereka bisa masuk ke PPKS. Akibatnya, hasil panen menyusut hingga 2 kuintal per 6 ton. "Perusahaan lebih mengutamakan sawit tanaman mereka sendiri. Pernah panen kami membusuk sebelum masuk PPKS sehingga akhirnya tak bisa dijual," Novianto (36), Ketua Kelompok Tani UPT II Desa Sule.
Ekspansi sawit
Bagaimanapun, lonjakan harga sawit saat ini memang menggiurkan, terutama bagi pemodal besar yang mampu membangun sendiri PPKS. Tak heran, pemodal besar baik perorangan maupun perusahaan berlomba membeli lahan dan menanam sawit dengan skala ratusan hektar hingga ratusan ribu hektar.
Sawit Watch menyebutkan, Indonesia telah membuka areal sekitar 18 juta hektar untuk perkebunan sawit dan baru 6 juta hektar lahan yang telah ditanami. Kini, rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia seluas 1,8 juta hektar tengah digagas di jantung Kalimantan.
Atas nama pembukaan perkebunan sawit, pemodal besar mencaplok lahan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Deretan panjang konflik antara pengusaha sawit dan masyarakat adat mengemuka. Belum lagi kerusakan lingkungan yang terjadi karena karena sebagian lahan sawit dikonversi dari hutan alam.
"Lahan keluarga kami seluas 15 hektar dirampas untuk dijadikan kebun sawit pada tahun 1980-an lalu. Tak ada ganti rugi, kami tak berani melawan karena perusahaan menggunakan tentara," tutur Kailani (68), warga Dusun Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.
Tak dinikmati buruh
Di sisi lain, lonjakan harga sawit ternyata tidak diikuti peningkatan kesejahteraan hidup para buruh. Yan (45) dan Amigos (29), dua buruh pemetik sawit asal Flores yang bekerja di perusahaan sawit swasta di Desa Ujan Mas, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, hidup dalam kemiskinan.
Menurut Amigos, buruh di perkebunan kelapa sawit dijerat aturan kerja yang kelewat berat. Seorang buruh petik sawit tidak akan mendapat upah harian jika melakukan kesalahan. Jenis kesalahan itu, misalnya, buah sawit di pohon tidak dipetik secara tuntas, menjatuhkan remah-remah sawit di tanah sekitar pohon, dan lupa membersihkan daun pohon sawit yang sudah layu.
Yan menuturkan pengalaman pahitnya saat terjadi panen raya, April lalu. Waktu itu, dia berhasil memanen 20 anca buah sawit selama sehari. Anca adalah satuan dan indikator jumlah kelapa sawit yang dipetik. Dengan hasil itu, seharusnya dia bisa mendapatkan upah Rp 300.000. "Tapi, hanya karena kesalahan kecil, yakni menyisakan satu buah sawit di pohon, upah saya hari itu hangus semuanya," keluh Yan.
Sebagian besar buruh tinggal di rumah panggung dan gubuk di sekitar perkebunan sawit. Mereka harus hidup tanpa memiliki fasilitas listrik, jauh dari pelayanan kesehatan, maupun pendidikan untuk anak-anak.
Lokasi tempat tinggal mereka jauh di tengah hutan. Sedikitnya butuh waktu tiga jam atau menempuh jarak lebih dari 30 kilometer untuk bisa sampai ke permukiman terdekat. Keterasingan ini diperparah oleh kondisi jalan tanah yang tak bisa dilalui saat musim hujan.
Bicara buruh kebun, berarti bicara soal kemelaratan yang terus dipelihara di tengah "keuntungan besar" para pengusaha perkebunan, bahkan sejak perkebunan di Sumatera Timur-sekarang Sumatera Utara-di buka tahun 1860. Ann Laura Stoler dalam buku Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan Sumatera 1870-1979 menyebutkan, para pengusaha mencari buruh mereka ke desa-desa miskin di Jawa pada awal abad ke-19 untuk dijadikan kuli. Para kuli harus bekerja tidak dibayar dalam waktu tertentu, biasanya tiga tahun. Tidak bekerja adalah pelanggaran kontrak, maka buruh dikenai sanksi pidana (poenale sanctie).
Buruh tinggal di pondok-pondok di tengah kebun dan sulit keluar. Perputaran uang hanya ada di dalam kebun. Judi dan hiburan dalam kebun menjadi hal biasa untuk menyedot dana pekerja agar tidak bisa keluar dari kebun. Ichwan Azhari, sejarawan dari Universitas Negeri Medan, mengatakan bahwa pengelola kebun mencetak uangnya sendiri. Uang baru bisa ditukar jika buruh hendak keluar kebun. "Seperti negara dalam negara," katanya.
Setelah 63 tahun Indonesia merdeka, situasinya ternyata belum juga banyak berubah. "Beginilah keadaan kami, perumahan yang kami tempati bocor semua. Kalau hujan, kami sibuk nadahi (menampung) air," tutur Wasimin (47), kerani penerima buah PTPN II di Afdeling II Kebon Melati, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai.
Setelah menjadi kerani, ia mendapat gaji Rp 805.000 per bulan ditambah beras 30 kilogram. Ia juga mendapat rumah pondokan beratap seng lantai plester dengan dua kamar.
Kenaikan harga komoditas perkebunan, terutama crude palm oil (CPO), belum pernah ia nikmati. "Saya dengar harga sawit sekarang Rp 1.600 per kilogram. Kalau harga naik, semestinya kesejahteraan kami juga naik. Kondisi saat ini benar-benar sulit," kata bapak tiga anak itu.
Gajinya hanya cukup untuk makan dan terseok-seok untuk untuk pendidikan dasar dan menengah anak-anaknya. "Apalagi untuk memperbaiki rumah," tutur Wasimi, yang bertanggung jawab atas 75 hektar lahan panenan tiap hari atau 500 hektar per minggu itu.
Wasimin adalah salah satu potret hidup buruh perkebunan yang kondisinya hingga kini masih saja kembang kempis. Ia mendedikasikan hidupnya untuk kebun, namun kebun tidak cukup menghidupinya. (ONI/WSI/KEN)
0 comments:
Post a Comment